Berdasarkan
Surat Keputusan Bupati Lampung Tengah Nomor 196/KPTS/D.a.IV.14/2017 tanggal
tanggal 07 2017,
Kampung
Sinarsari dinyatakan sebagai Juara Kampung Hasil Evaluasi Perkembangan Kampung
Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2017.Maka
Kampung Sinarsari mewakili Kabupaten Lampung Tengah dalam Penilaian Evaluasi
dan Perkembangan Desa Tingkat Propinsi Lampung Tahun 2017. Penilaian
evaluasi dan perkembangan desa tingkat propinsi lampung tahun 2017 untuk
Kabupaten Lampung Tengah dilaksanakan di Kampung Sinarsari.
pada
Hari Selasa, 02 Mei 2017 berlangsung dengan meriah. Acara yang dipusatkan di Lapangan Merdeka
Kampung Sinarsari ini dihadiri oleh
Bupati Lampung Tengah, Bapak Dr.Ir. Mustafa MH, para Kepala SKPD, para Camat se Kabupaten Lampung Tengah,
Kepala Kampung beserta perangkat Kampung se Kecamatan
Kalirejo, serta
ribuan warga masyarakat dan tamu undangan. Para
tamu undangan juga antusias dan gembira mengikuti prosesi jalannya penilaian.
Karang Taruna dengan Inovasi, barang bekas menjadi sebuah alat pemotong rumput.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar