Selasa, 02 Mei 2017

Surat Keputusan Bupati Lampung Tengah Nomor 196/KPTS/D.a.IV.14/2017 tanggal tanggal 07 2017



Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Lampung Tengah Nomor 196/KPTS/D.a.IV.14/2017 tanggal tanggal 07 2017,


Kampung Sinarsari dinyatakan sebagai Juara Kampung Hasil Evaluasi Perkembangan Kampung Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2017.Maka Kampung Sinarsari mewakili Kabupaten Lampung Tengah dalam Penilaian Evaluasi dan Perkembangan Desa Tingkat Propinsi Lampung Tahun 2017. Penilaian evaluasi dan perkembangan desa tingkat propinsi lampung tahun 2017 untuk Kabupaten Lampung Tengah dilaksanakan di Kampung Sinarsari. 









pada Hari Selasa, 02 Mei 2017 berlangsung dengan meriah.  Acara yang dipusatkan di Lapangan Merdeka Kampung Sinarsari ini dihadiri oleh Bupati Lampung Tengah, Bapak Dr.Ir. Mustafa MH, para Kepala SKPD, para Camat se Kabupaten Lampung Tengah, 





Kepala Kampung beserta perangkat Kampung se Kecamatan Kalirejo, serta ribuan warga masyarakat dan tamu undangan. Para tamu undangan juga antusias dan gembira mengikuti prosesi jalannya penilaian.




Karang Taruna dengan Inovasi, barang bekas menjadi sebuah alat pemotong rumput.









 


Tidak ada komentar: